aman,Sangka
r
Emas Buat
Par
a Musisi? - simphonm m
ic.comNama-nama grup musik papan atas seperti Nidji, Letto hingga D’Masive yang baru belakangan mendaki puncak tangga popularitas, tidak lepas dari jaring manajemen artis Musica.
Musica menampik tudingan bahwa manajemen artis biasanya hanya diperuntukkan serta diterima oleh para artis baru yang dianggap belum kuat posisi tawar menawarnya. Rafika Duri dan d.o.t adalah contoh 2 nama lama yang baru kemudian masuk dalam manajemen artis Musica Studio’s.
Sama halnya dengan 360-degre deal di luar negeri, maka dengan masuk ke manajemen artis milik label, sang artis menyerahkan masalah dan kepentingan bisnisnya kepada label. Mereka tidak perlu lagi memikirkan aspek bisnis dari karirnya. Tentu saja, cara menangani artis yang berbentuk kelompok pasti berbeda dengan artis solo.
Untuk sebuah kelompok musik misalnya, perlu ada pemisahan antara aspek bisnis masing-masing personilnya dengan bisnis yang membawa nama kelompok. Manajemen artis dari label hanya akan mengurusi berbagai kesepakatan bisnis yang mengusung nama kelompok. Untuk urusan bisnis masing-masing personil, kecuali ia juga terikat pada manajemen yang sama, akan menjadi urusannya sendiri.
Selain itu, sederet keuntungan lain juga dirujuk label sebagai iming-iming agar artis mau masuk dalam manajemen artis mereka. Salah satunya adalah masalah kepercayaan. Nama label dianggap bisa menjadi jaminan kepercayaan bagi lawan bisnis yang ingin menjalin kerja sama dengan sang artis.
Ada jasa pasti ada bayaran. Keuntungan yang akan didapat tentu harus sebanding dengan ongkos yang dibayar artis saat ia memutuskan masuk dalam manajemen artis milik label. Biasanya, label sudah mempersiapkan kontrak yang dibuat bersama sang artis. Tidak hanya masalah bayaran, kontrak juga akan mengatur segala hak dan kewajiban managamen dan sang artis.
Pada dasarnya, semua hal yang menyangkut aspek bisnis sang artis masuk dalam kontrak yang tentu tujuannya menghindarkan terjadinya konflik di kemudian hari. Dengan adanya kontrak, segala masalah yang tidak bisa diselesaikan, bisa di bawa ke meja hijau untuk mendapat penyelesaian artis.
Label pasti akan berpromosi betapa menguntungkannya bergabung bersama manajemen artis yang mereka kelola. Namun tentunya keputusan akhir tetap berada di tangan sang artis. Letto, salah satu artis yang masuk dalam manajemen artis Musica Studio’s berusaha obyektif menilai masalah ini.
Bagi mereka, menguntungkan atau tidaknya pola manajemen artis tidak bisa dilihat hanya dalam satu sisi. Meski mereka sadar betul, apa yang tertulis dalam kontrak dengan label, termasuk dalam masalah manajemen artis, sangat terkait dengan posisi tawar menawar kedua pihak. Seperti juga mereka sadar, betapa lemahnya posisi tawar mereka sebagai grup musik baru, saat menanda tangani kontrak dengan Musica Studio’s, salah satu raja industri rekaman di tanah air.
”Kalau gini sih, waktu pertama kali masuk Musica kita sama sekali nol ya. Jadi mau ditawarin apa aja mungkin kita caplok karena pengetahuan tentang kontrak dan industri musik masih minim. Kita belajar setelah masuk. Setelah itu banyak keterangan tambahan di sana-sini, tentang kontrak. Jadi kita maunya gini,” ujar Letto,dalam wawancara dengan penulis, 5 Juni 2008.
Untunglah bagi mereka karena Musica mau bersikap fleksibel. Sejalan perkembangan karir Letto, yang sekaligus berarti semakin kuatnya posisi tawar mereka, berbagai penambahan dilakukan dalam kontrak. Patut dicatat, penambahan artikel baru (adendum) dalam kontrak yang sudah disepakati bersama tentu bukan kewajiban label. Apalagi sedari awal kontrak sudah mengikat secara hukum.
Siapapun yang lalai terhadap isi kontrak sebetulnya dengan mudah akan mendapat sanksi yang biasanya berimplikasi besar. Namun mekanisme ”duduk bersama” lebih dipilih Musica Studio’s untuk menghadapi masalah dengan para artisnya.
Kerja sama model Trinity atau Musica bukanlah satu-satunya jenis kerja sama yang bisa dijalin antara label rekaman dengan artisnya. Sebagian artis lebih memilih untuk memproduksi sendiri album mereka.
Untuk distribusi, barulah mereka bergantung pada label rekaman besar yang tentunya sudah memiliki jaringan distribusi yang luas. Pada sistem yang biasa disebut titip edar ini, sang artis masih memiliki kekuasaan penuh atas arah dan perkembangan karir mereka karena tidak diikat oleh label.
Masih ada model lain yang bisa dikembangkan antara label dengan manajemen. Misalnya, model yang digunakan Universal Music Indonesia (UMI) saat mengikat hubungan dengan grup musik Samsons. Sistem yang dipakai Universal bukanlah sistem kontrak. Sistem yang dipakai malah belum pernah dipakai di Indonesia. Sistem itu adalah dengan membeli lisensi master rekaman grup Samsons.
Daniel Tumiwa dari Universal menjelaskan mengenai hal ini dalam percakapannya dengan Majalah Swa (Majalah Swasembada, edisi 11/2006, terbit 1 Juni 2006). ”Saat menangani album Samsons, UMI menggunakan sistem yang sama sekali berbeda dari yang digunakan perusahaan rekaman lain, khususnya terhadap artis lokal.Kami menggunakan sistem master licensing,”
Bentuk kerja sama Antara Universal Music Indonesia dengan Samsons membuat salah satu grup musik papan atas Indonesia itu masih memiliki hak dan kewajiban untuk memikirkan aspek bisnis dari karir mereka. Samsons tetap memiliki manajer atau manajemen artis sendiri untuk menangani segala kebutuhan bisnisnya. Label, dalam hal ini Universal Music Indonesia, tidak akan campur tangan.
Apapun bentuk kerja sama antara label dengan sang artis, pasti merupakan bentuk kompromi bisnis kedua pihak. Yang paling penting bagi sang artis adalah benar-benar mempelajari bentuk kerja sama yang akan dijalaninya sehingga tidak harus terjebak dalam kurungan sangkar label, meski itu adalah sangkar emas. [Indriati Yulistiani/jagatalun.wordpress.com]
Punya uneg2, idealisme atau sekedar cerita disekitar dunia musik? kirimkan ke Redaksi Pojok Simphony dan kami akan membantu menyuarakan opini kamu !
18 August 2008
mm,,maap kang…saya dari sizzy band ,,,mau menawarkan dRi nih…band aku….bisakah bekerja sama???
trims,,